Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINELINGKUNGANPOHUWATO

Pemda dan DPRD Pohuwato Ultimatum Penambang Ilegal, Bagaimana dengan Polisi?

×

Pemda dan DPRD Pohuwato Ultimatum Penambang Ilegal, Bagaimana dengan Polisi?

Sebarkan artikel ini
Penambang Pohuwato
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pohuwato.foto/ist

Dulohupa.id – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Pohuwato terus berupaya agar Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya dapat ditindak tegas.

Saat ini Pemda dan DPRD gencar melakukan ultimatum kepada para pelaku perusak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Namun dalam tindakan preventif seharusnya menjadi wewenang pihak kepolisian dalam menindaki, tapi seakan dibiarkan meski para penambang dengan terang-terangan melakukan aktivitas yang ilegal tersebut.

Sebelumnya Bupati Pohuwato sempat mengeluarkan surat edaran Terkait polemik tambang emas ilegal. Bupati Saipul Mbuinga menegaskan, bahwa pemerintah daerah dan DPRD tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) dan pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Hal itu terungkap saat Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan Kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato terkait aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan memperparah risiko banjir di daerah tersebut. Pertemuan waktu itu berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato pada, Kamis (30/1/2025).

Bahkan baru-baru ini Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento juga ikut menyoroti pertambangan emas ilegal yang ada di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.

Beni Nento menegaskan akan segera memerintahkan Komisi III yang membidangi pertambangan untuk turun langsung meninjau lokasi tersebut.

“Terkait dengan berita pertambangan yang berada di teratai ini insyaallah saya akan perintahkan anggota DPRD khusus Komisi III yang membidangi pertambangan untuk melihat langsung,” ujar Beni Nento.

Lebih lanjut, Beni Nento menyatakan bahwa peninjauan ini rencananya akan dilakukan bersama dengan perwakilan pemerintah daerah Forkopimda. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai status wilayah pertambangan ilegal di Teratai.

“Kalau perlu sama-sama dengan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk kita lihat. Memang pertambangan ini berada dekat dengan pusat kota kita lihat dulu apakah Teratai ini termasuk di wilayah kawasan pertambangan rakyat atau tidak,” jelasnya.

Meski Pemda dan DPRD sudah menyikapi persoalan tambang ilegal di Pohuwato. Akan tetapi, sikap Polres Pohuwato masih dipertanyakan yang diduga membiarkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang secara terang-terangan.

Reporter: Hendrik Gani