Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB POHUWATOPOHUWATO

Bupati Pohuwato bakal Proses Pemberhentian Kepala Desa Buhu Jaya

×

Bupati Pohuwato bakal Proses Pemberhentian Kepala Desa Buhu Jaya

Sebarkan artikel ini
Desa Buhu Jaya
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga saat Menerima Aspirasi Masyarakat Buhu Jaya. foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Persoalan yang terjadi di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, terus bergulir. Setelah dibahas di tingkat desa melalui BPD, Pemerintah Kecamatan Paguat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), DPRD Pohuwato, hingga berujung pada laporan di Polres Pohuwato.

Kini persoalan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Pohuwato. Puluhan perwakilan masyarakat Desa Buhu Jaya yang terdiri dari unsur BPD, tokoh adat, pemangku adat, imam desa, serta tokoh masyarakat menemui Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di ruang kerja bupati, Kamis (21/05/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga didampingi Kepala Dinas PMD Pohuwato, Kadir Amran, Plt. Kepala Kesbangpol Pohuwato, Yuslan Samadi, Kabag Prokopim, Ikbal Mbuinga, Camat Paguat, Andri Pakilie, serta Sekretaris Kecamatan Paguat, Abdul Mutalib Karim.

Bupati Saipul menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Pohuwato menerima dengan baik aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat Desa Buhu Jaya terkait persoalan yang dihadapi oknum Kepala Desa Buhu Jaya. Namun demikian, seluruh proses tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Karena kepala desa dilantik berdasarkan undang-undang, maka langkah yang diambil juga harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku. SK pemberhentian sementara sudah ada pada kami dan akan segera ditindaklanjuti. Olehnya, kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lembaga,” ujar Bupati Saipul.

Ia mengakui persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik dan telah melalui berbagai tahapan mediasi, mulai dari pertemuan secara kekeluargaan, mediasi oleh Pemerintah Kecamatan Paguat, BPD Buhu Jaya, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemberian sanksi berupa sanksi adat maupun sanksi sosial.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi sambil menunggu proses yang sedang berjalan di pihak kepolisian.

Bupati juga berharap keamanan dan kenyamanan di Desa Buhu Jaya tetap dijaga bersama, terutama oleh para perwakilan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Soal pemberhentian akan kami proses. Kami tidak ingin persoalan ini berkepanjangan karena dampaknya akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.