Dulohupa.id– Pelaku penikaman di Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato akhirnya menyerahkan diri. FM Alias Fan (26) menyerahkan diri di Polsek Randangan, Senin (20/2/2022) sekira pukul 02.30 wita. FM diduga kuat menjadi pelaku tunggal penikaman terhadap Suwadi Hanafi (40) warga Desa Siduwonge, Kabupaten Pohuwato, Minggu (20/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Randangan, Abdul Rahman Ibrahim mengungkapkan tak lama setelah peristiwa penikaman terjadi. Pelaku langsung mendatangi Mapolsek Randangan dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Randangan, untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku, Peristiwa penikaman ini berawal dari pemukulan yang dialami oleh adik sepupu pelaku. Saat itu, pelaku yang tengah berada di rumahnya, didatangi oleh adik sepupunya yang mengadu karena dipukul saat menghadiri acara pernikahan yang sebelumnya juga dihadiri pelaku. Tak terima adik sepupunya dipukul orang, Pelaku kemudian mendatangi acara pernikahan itu.
“Saat kembali ke lokasi acara pernikahan, Pelaku memang sudah membawa pisau yang ia titipkan kepada salah seorang rekan pelaku. Setibanya di acara pernikahan, Pelaku langsung mengamuk dan mencari tau siapa yang memukul adik sepupunya. Saat itu situasi memang sudah tidak kondusif,” terangnya.
Melihat pelaku yang tengah mengamuk, Suwadi Hanafi (Korban,red) kemudian mendatangi. Saat itu korban berusaha meminta pisau yang dipegang pelaku agar tidak membahayakan warga lain.