Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB POHUWATOPOHUWATO

PAW BPD Hutamoputi akan Ditindaklanjuti Dinas PMD Pohuwato

×

PAW BPD Hutamoputi akan Ditindaklanjuti Dinas PMD Pohuwato

Sebarkan artikel ini
PAW BPD Hutamoputi
epli Basir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato. Foto/Ist

Dulohupa.id – Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo akan ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato.

Kepala Dinas PMD, Repli Basir mengaku akan menindaklanjuti PAW yang dilakukan kepada wakil ketua BPD Supendri Dauwango di Desa Hutamoputi.

“Ia saya akan tindaklanjut, dan secepatnya saya akan turun ke desa mencari tahu terkait PAW itu,” ujar Repli Basir, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (3/4/2023).

Repli menjelaskan karena dirinya baru menjabat sebagai kepala Dinas PMD, maka permasalahan ini baru diketahui olehnya. Dan sebab itu dirinya masih akan mencari tahu duhulu dan akan memeriksa dokumen-dokumen PAW yang telah diserahkan ke Dinas PMD.

“Saya baru menjabat, dan permasalahan ini baru saya tahu, maka dari itu saya masih akan mencari tahu dulu dan akan melihat dokumen yang diserahkan BPD Hutamoputi,” sambungnya

Terkait wakil ketua BPD Supendri Dauwango yang sudah tidak masuk dan tidak pernah lagi mengikuti rapat-rapat penting yang digelar BPD. Repli mengaku jika itu benar, maka PAW akan segera dilakukan.

“Jika yang bersangkutan sudah tidak pernah hadir pada rapat-rapat penting BPD, dan tidak mau tau lagi soal kerja-kerja BPD, dan masih menerima insentif. Maka itu harus ditelusuri dulu, semua ini kan masih dugaan jadi samua harus ditelusuri dulu, agar saya objektif saat mengambil keputusan,” ungkapnya

Ia juga mengaku permasalahan ini akan segera diselesaikan, dan secepatnya dirinya akan turun ke Desa Hutamoputi, untuk mencari dan memeriksa dokumen-dokumen pleno yang digelar BPD Hutamoputi.

“Saya dalam waktu dekat ini akan turun ke desa itu, dan akan mencari tahu terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Reporter: Hendrik Gani