Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

Pansus RPJMD Dibentuk, Dekot Gorontalo Targetkan Pengesahan Agustus 2025

×

Pansus RPJMD Dibentuk, Dekot Gorontalo Targetkan Pengesahan Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
RPJMD Gorontalo
Irwan Hunawa, Ketua DPRD Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa.

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Langkah ini menjadi titik awal dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

Ketua DPRD, Irwan Hunawa, menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi dasar bagi seluruh program pemerintahan daerah. Oleh karena itu, percepatan dalam pembahasannya menjadi prioritas agar dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“RPJMD ini perlu segera diselesaikan mengingat batas waktu yang ada. Kami menargetkan pengesahan pada bulan Agustus,” ujar Irwan, Senin (28/7/2025).

Pansus RPJMD ini terdiri dari 12 anggota yang berasal dari berbagai fraksi di DPRD serta unsur pimpinan. Struktur kepengurusannya meliputi Irwan Hunawa, Rivai Bukusu, dan Lola Junus sebagai koordinator, dengan Ariston Tilameo sebagai Ketua Pansus, Totok Bachtiar sebagai Wakil Ketua, dan Sahlan Tapulu sebagai Sekretaris. Anggota lainnya adalah Sucipto Kadir, Robin Yusuf, Alwi Lapananda, Sherly Djou, Herman Haluti, dan Marwan Pasue.

Irwan juga menambahkan bahwa pembahasan RPJMD dan perubahan APBD harus dilakukan dengan cara yang konstruktif, terbuka terhadap masukan, serta berfokus pada kepentingan publik.

“Alhamdulillah, Wali Kota sangat terbuka. Kritikan dari DPRD sangat dibutuhkan, asalkan disampaikan dalam konteks kebijakan, bukan secara personal. Kebijakan yang tidak mendukung rakyat harus kita kritisi,” tegasnya.

Pansus RPJMD dijadwalkan mulai bekerja secara efektif pada Selasa (29/07), dengan intensitas pembahasan tinggi agar dokumen RPJMD dapat segera diparipurnakan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Reporter: Maya