Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2026-2046

×

Pansus I DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2026-2046

Sebarkan artikel ini
Pansus 1 DPRD
Suasana rapat pembahasan Ranperda yang digelar Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo laksanakan rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo tahun 2026-2046.

Rapat berlangsung di Aula III Kantor DPRD Kota Gorontalo pada Selasa (03/03/2026). Dalam rapat tersebut, pansus melibatkan dari pihak Sekretariat dan Kepala-Kepala Bidang di lingkungan Badan Perencanaan, Pembangunan dan Inovasi Daerah (BAPPERINDA) Kota Gorontalo.

Melalui Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan bahwa pembahasan tersebut merupakan rapat pertama yang dilakukan.

“Dan ternyata dirapat awal itu, Perda yang dimaksud itu adalah tentang RPIK,” ujar Ariston kepada awak media.

“RPIK itu adalah dokumen yang memuat tentang perencanaan pengembangan industri kedepan,” lanjutnya.

Jelas Ariston, suatu daerah jika ingin mengembangkan sektor industri diperlukan adanya dokumen tersebut, hal ini sebagaimana dimuat dalam aturan yang ada.

“Jadi yang akan kita bahas isi dokumennya. Nah karena tadi baru pembahasan awal, nanti kita akan tindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya,” tutupnya.

Reporter: Yayan