Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONALUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Organisasi Perempuan di Gorontalo Perangi Kekerasan Seksual di Kampus

×

Organisasi Perempuan di Gorontalo Perangi Kekerasan Seksual di Kampus

Sebarkan artikel ini
Seksual Kekerasan
Ketua Satgas PPKS UNG, Lia Amalia Saat menyampaikan pencegahan kekerasan seksual dalam kegiatan Empower Talks. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Dalam rangka momen hari Kartini, organisasi perempuan yang terdiri dari Wire-g, Salam Puan, Leader Institute, dan Paradi menggelar kegiatan Empower Talks yang dilaksanakan di Uslap, Kelurahan Dulalowo Timur, Gorontalo. Jumat (26/04/2024)

Kegiatan yang mengangkat tema “Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual” itu dihadiri oleh seluruh satgas PPKS (Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual) di Provinsi Gorontalo, serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Ketua Satgas PPKS Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Lia Amalia mengatakan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, UNG telah mendirikan satgas PPKS sejak tahun 2022.

Lia juga mengatakan, pihaknya juga melakukan penandatanganan pakta integritas dengan pimpinan rektorat, fakultas dan program studi (Prodi). Dengan menandatangani pakta integritas ini untuk mendukung terwujudnya kampus yang aman, nyaman dan zero dari kekerasan seksual” Ujar Lia.

“Kemudian ada sosialisasi terkait modul PPKS, nah inilah yang kami lakukan dalam rangka mencegah, supaya minimal mereka tahu yang namanya nyolek-nyolek, siul-siulan, karena Permendikbud sendiri itu ada 20 kegiatan masuk kedalam kegiatan kekerasan seksual” sambungnya.

Lebih lanjut, Lia mengatakan kekerasan seksual merupakan kekerasan yang efeknya paling besar, karena menyangkut psikologis korban, ketika seseorang menjadi korban kekerasan seksual maka akan menjadi trauma.

“Kekerasan seksual juga merupakan suatu kriminal yang susah untuk dibuktikan seperti kita dicolek, catcalling, itu susah dibuktikan. Nah, karena susah dibuktikan seharusnya kita saling menjaga, kita disini berpotensi sebagai pelaku, berpotensi juga menjadi korban”.

“jangan berlindung dibalik kata-kata bakusedu, masa cuman begitu so ba lapor. Ga, ini bukan persoalan bakusedu jadi hargailah, apalagi korban kebanyakan perempuan” Ujarnya.

Lia juga menekankan untuk selalu menjalankan norma-norma yang berlaku agar kekerasan seksual ini bisa dihentikan.

“Sekali lagi ketika anda mempunyai keinginan untuk melakukan itu, ingat ibu di rumah perempuan, kakak-adik perempuan, dan mungkin kita suatu saat akan punya istri, punya anak-anak, bagaimana perasaan kita ketika mereka menjadi korban, seperti itulah yang dirasakan korban-korban jadi jangan-jangan berani mendekati ke arah kekerasan seksual” Pungkasnya.

Reporter: Indah