Dulohupa.id – Sebuah mini bus asal Sulawesi Utara, diamankan Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo saat melakukan operasi zebra di Jalan Jhon Ario Katili Kota Gorontalo. Selasa (29/10/19)
Minibus ini diamankan bukan karena pelanggaran surat-surat kendaraan, melainkan kedapatan membawa 25 liter minuman keras jenis Cap Tikus asal Minahasa Sulawesi Utara.
Kabag Bin Opsnal Polda Gorontalo, AKBP Gatot Sudibyo mengatakan, minuman keras jenis Cap Tikus tersebut rencananya akan kirim kepada seorang pemesan yang ada di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
“ Jadi kami sedang melakukan Operasi Otanaha 2019 di wilayah Kota Gorontalo, setalah diperiksa petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus dalam mobil” ujar Gatot
Selanjutnya pemilik mobil, beserta barang bukti diamankan ke Polda Gorontalo guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Jebeng)