Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Operasi Tempat Hiburan Malam, Polisi Temukan 120 Botol Miras Golongan A Ilegal

90
×

Operasi Tempat Hiburan Malam, Polisi Temukan 120 Botol Miras Golongan A Ilegal

Sebarkan artikel ini
<p>A woman walks past a restaurant's wall decorated with hundred of bottles in Paris, France, July 5, 2017. Picture taken July 5, 2017. REUTERS/Charles Platiau</p>

Dulohupa.id- Personel Polresta Blitar melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Operasi itu sendiri untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba. Hasilnya, ditemukan sebanyak 120 botol miras (minuman keras) golongan A tanpa dokumen lengkap alias ilegal.

Pihaknya pun kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Supriadi juga melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung dan pemandu lagu di tempat-tempat hiburan malam tersebut.

“Ada 21 orang yang kami melakukan tes urine. Meliputi, pengunjung maupun pemandu lagu. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan berbagai jenis miras, tanpa disertai dokumen lengkap,” tegasnya Minggu (21/2/2021).

Hasilnya kata dia, pemeriksaan urin itu hasilnya negatif. Namun, pihaknya, akan terus melakukan razia lagi ke sejumlah tempat hiburan malam yang dicurigai rawan transaksi peredaran narkoba.

“Seperti yang telah kita lakukan di tempat hiburan malam karaoke Jojo ini. Selain itu juga, hal ini juga memutus penyebaran COVID-19 di kalangan karaoke dan cafe,” ungkapnya.

Reporter: Soni Irawan