Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONALPolda Gorontalo

Operasi Keselamatan di Gorontalo, Pelanggar Lalu lintas Disidang di Tempat

×

Operasi Keselamatan di Gorontalo, Pelanggar Lalu lintas Disidang di Tempat

Sebarkan artikel ini
Pelanggar Operasi Keselamatan
Suasana hakim pengadilan melakukan sidang bagi pelanggar lalu lintas. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi keselamatan Otanaha di jalan dua susun (JDS) Kota Gorontalo dilakukan sidang di tempat, Jumat (14/2/2025).

Operasi Keselamatan itu dilakukan personel gabungan Ditlantas Polda Gorontalo, Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Kejaksaaan, Pengadilan Negeri Gorontalo Jasa Raharja dan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah).

Simak Video di Bawah:

Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian operasi Otanaha hari ke 5.

“Disini kami memberikan inovasi pelaksanaan sidang ditempat. Dalam artian masyarakat yang didapati saat pemeriksaan, melanggar peraturan lalu lintas, kita lakukan penilangan kemudian akan dilakukan sidang langsung di lokasi tempat razia yang sedang dilaksanakan,” ujar AKP Octalya kepada awak media, Jumat (14/02/2025).

Operasi Keselamatan
Polisi lalu lintas razia kendaraan dalam operasi Keselamatan Otanaha 2025 di JDS Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Kata Kasatlantas, masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas dapat mengikuti sidang dan menunggu putusan dari pengadilan tanpa harus menunggu 2 pekan.

Menurutnya, kehadiran Jasa Raharja dan Dispenda dalam razia kali ini bertujuan jika terdapat pelanggar yang belum membayar pajak, maka akan diarahkan untuk membayar.

“Rata-rata pelanggaran diantaranya seperti tidak memakai helm, kemudian ada juga knalpot, kemudian tidak memiliki SIM serta belum membayar pajak Kendaraan,” tutupnya.

Reporter: Yayan