Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEKESEHATAN

Ombudsman Temukan Unsur Kelalaian dalam Pelayanan di Puskesmas Telaga

932
×

Ombudsman Temukan Unsur Kelalaian dalam Pelayanan di Puskesmas Telaga

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Puskesmas Telaga
Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Azhary Fardiansyah. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Gorontalo menyebut adanya temuan unsur kelalaian dalam pelayanan di Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Azhary Fardiansyah selaku Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Gorontalo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait pelayanan kesehatan yang dikeluhkan warga di media sosial.

Didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ombudsman memeriksa petugas medis yang jaga saat itu.Ombudsman juga memeriksa CCTV di sekitar Puskesmas.

“Hasil klarifikasi tadi memang kita sudah melihat dan mendapat ada beberapa temuan yang saat ini sementara kita kaji lebih mendalam terkait dengan apa yang viral di Facebook,” ujar  Azhary, Senin (04/12/2023).

Kami juga sudah melihat rekaman CCTV, dan memang akses CCTV nya agak terbatas, tidak sampai keruang belakang. Jadi hanya kelihatan dari sudut depan dan juga dalam UGD,” sambungnya.

Baca Juga:

Viral Pasien Meninggal Usai Ditolak Puskesmas Telaga, Begini Klarifikasinya!

Dinas Kesehatan Enggan Beri Sanksi Nakes di Puskesmas Telaga

Namun dari hasil temuan itu, Ombudsman belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena masih akan ditindaklanjuti berdasarkan regulasi. Temuan di lapangan nantinya akan dituangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan.

“Nantinya didalam itu terdapat beberapa saran-saran perbaikan dan jika dimungkinkan ada juga saran untuk pemberian sanksi. Sanksi itu akan diberikan jika memang unsur kelalaian yang dilakukan oleh petugas Puskesmas itu benar-benar fatal dan terbukti. Dan sejauh ini kita sudah akui dan sepakati bersama bahwa memang ada unsur kelalaian dalam proses pelayanan kesehatan pada kejadian waktu itu,” Pungkas Azhary.