Dulohupa.id – Oknum polisi di Kabupaten Pohuwato diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang warga Desa Kenari, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Oknum Polisi itu langsung dijemput Devisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polres Pohuwato setelah dilaporkan warga pada Rabu (30/08/2023) malam.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono melalui Wakapolres Pohuwato, Kompol Adek Dermawan, mengatakan, oknum polisi sudah diserahkan ke Polda Gorontalo untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Pelaku langsung kita jemput di Kecamatan Lemito semalam, kemudian tadi diserahkan ke Polda Gorontalo,” ungkap Adek, Kamis (31/8/2023).
Dirinya menyampaikan, korban dan pelaku saling mengenal sehingga memiliki urusan pribadi dan memang oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Lemito.
“Kasus ini tetap kita proses secepatnya,” tegas Adek
Sebelumnya, peristiwa itu bermula saat korban tiba di rumahnya pukul 20:00 Wita, sesampainya di rumah oknum Polisi (KG) terlebih dahulu sudah berada di rumah korban.
Tanpa basa-basi oknum polisi langsung mendekati korban sembari marah-marah, dan mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah korban.
Reporter: Hendrik Gani