Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Diduga Aniaya Warga, Oknum Bhayangkari di Pohuwato Terancam Dipenjara

663
×

Diduga Aniaya Warga, Oknum Bhayangkari di Pohuwato Terancam Dipenjara

Sebarkan artikel ini
Oknum Bhayangkari
Ilustrasi Penganiayaan (SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot)

Dulohupa.id – Oknum Bhayangkari berinisial SFW di Kabupaten Pohuwato terancam dipenjara karena diduga menganiaya seorang Ibu rumah tangga (IRT), Fadila Huwolo (30), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie A Yos menyatakan, peristiwa penganiayaan itu benar adanya. Namun kata dia, tindaklanjut dalam kasus tersebut kurang menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan Pohuwato.

“Perkara itu sudah dinyatakan selesai di tingkat penyidikan, tinggal menunggu agenda pelimpahan dari Kejaksaan,” ungkap Iptu Arie, Rabu (28/12/2022).

Dari informasi yang dihimpun Dulohupa, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di SPBU Marisa pada tanggal 23 Juni 2022.

Sebelum dianiaya, Fadila (Korban) saat itu sedang duduk bersama rekannya di kantor SPBU. Seketika SFW (Oknum ibu Bhayangkari) menghampiri korban memarahi hingga menunjuk wajahnya.

Fadila yang dimarahi merasa bingung atas perlakuan istri polisi tersebut. Pasalnya korban tak menahu permasalahan hingga terduga pelaku memarahinya.

Korban pun berusaha tidak menghiraukan apa yang dilakukan pelaku. Namun merasa tidak dihargai, ibu Bhayangkari itu melakukan kontak fisik, tepat dibagian leher korban.

Fadila yang mendapatkan kekerasan, ia berupaya melawan, tapi saat itu juga pelaku langsung melempar asbak kepada korban.

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Pohuwato. Belum diketahui penyebab pasti motif terduga pelaku menganiaya korban, karena Dulohupa masih berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian maupun pihak yang terlibat.

Reporter: Hendrik Gani