Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIHEADLINE

Nilai Tukar Petani Gorontalo Alami Penurunan 1,34 Persen di November 2025

×

Nilai Tukar Petani Gorontalo Alami Penurunan 1,34 Persen di November 2025

Sebarkan artikel ini
Nilai Tukar Petani
Suasana sawah petani di Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Periode November 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Gorontalo mengalami penurunan sekitar 1,34 persen. Data ini didapatkan dari rilis resmi BPS Provinsi Gorontalo per 1 Desember 2025.

Seperti diketahui NTP ialah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Pada November 2025, NTP tercatat 114,48 atau turun 1,34 persen dibanding NTP Oktober 2025 yaitu sebesar 116,03.

Dijelaskan, bahwa alasan penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan indeks harga hasil produksi pertanian yang diterima petani (It) dan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikeluarkan rumah tangga baik untuk konsumsi maupun keperluan produksi (Ib).

Penurunan NTP November 2025 ini diketahui terjadi pada subsektor tanaman holtikultura (NTPH) tercatat 94,98 di bulan November dibandingkan NTPH di bulan Oktober yaitu 130,79 atau turun sebesar 27,38 persen. Sementara subsektor peternakan (NTPT) tercatat 104,23 di bulan November dibanding NTPT dibulan Oktober yaitu 105,77 atau turun sebesar 1,45 persen.

Namun sebaliknya, kenaikan NTP November ini terjadi pada subsektor tanaman pangan (NTPP), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) dan subsektor perikanan (NPNP).

Dimana NTPP November tercatat 115,20 dibanding NTPP Oktober 113,82 atau naik 1,22 persen. Selanjutnya NTPR di bulan November tercatat 151,04 dibanding NTPR Oktober 149,72 atau naik 0,88 persen, dan NPNP bulan November tercatat 107,90 dibanding NPNP Oktober 103,12 atau naik sebesar 4,64 persen.

Tercatat dari 14 provinsi dibagian Indonesia Timur yaitu diantaranya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Pegunungan, Sulawesi Utara, Papua, Maluku Utara, Maluku, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Papua Barat Daya terdapat 5 provinsi mengalami kenaikan NTP.

Kenaikan NTP tertinggi di bulan November 2025 ini terjadi di Provinsi Papua Selatan yaitu sebesar 0,85 persen. Sementara penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Papua Barat Daya yaitu sebesar 3,12 persen.

Reporter: Yayan