Dulohupa.id – Ditlantas Polda Gorontalo mengungkap 4 jenis pelanggaran lalu lintas yang mendominasi saat pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 17 – 30 November tahun 2025.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan bahwa pada posisi pertama jenis pelanggaran yang masih mendominasi ialah penggunaan helm berstandar SNI.
“Yang kami temukan ini yang paling banyak masih didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua, yaitu yang pertama tidak menggunakan helm SNI, ini pelanggaran yang cukup banyak sekitar 800an pelanggar yang kami bisa tindak,” ujar Kombes Pol Lukman, Selasa (02/12/2025).
Jenis pelanggaran selanjutnya ialah pengendara yang masih dibawa umur. Kata Kombes Pol Lukman pengendara dibawa umur atau jenis pelanggaran ini masih cukup banyak yaitu sekitar 122 pelanggaran.
“Selanjutnya menggunakan HP saat berkendara, ini juga masih cukup tinggi angkanya sekitar 155,” tuturnya.
Selain ketiga jenis pelanggaran lalu lintas ini, posisi keempat jenis pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Otanaha tahun ini ialah kendaraan yang menggunakan kenalpot brong, yaitu masih mencapai seratusan pelanggaran.
“Dan kendaraan yang menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan spektek mengganti kenalpotnya dengan kenalpot brong ini cukup banyak juga sekitar 116 pelanggar,” ucapnya.
“Yaa itu jadi beberapa jenis pelanggaran yang kami temukan yang masih cukup tinggi angkanya dibandingkan pelanggaran-pelanggaran lain,” tutup Kombes Pol Lukman.
Reporter: Yayan











