Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Ngamuk di Bandara Karena PCR, Oknum Anggota DPRD Boalemo Dipolisikan

×

Ngamuk di Bandara Karena PCR, Oknum Anggota DPRD Boalemo Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Koordinator Satgas Covid-19 Bandara Djalaludin Gorontalo, Ramiz Soleman saat ditemui di Kantor Reskrim Polres Gorontalo/Fandiyanto Pou

Dulohupa.id- Koordinator Satgas Covid-19 Bandara Djalaludin Gorontalo, Ramiz Soleman mengungkapkan, bahwa pihaknya memolisikan oknum anggota DPRD Boalemo yang ngamuk di Bandara Djalaludin, pada Kamis 30 September kemarin. 

Dasar laporannya kata Ramiz, karena anggota DPRD bernama Resvin Pakaya itu, melakukan penghasutan kepada warga yang tiba di Gorontalo dan melawan petugas. 

“Itu yang kami laporkan kepada pihak kepolisian saat ini dan laporan itu kami laporkan kemarin malam,” ungkap Ramiz saat ditemui di Kantor Reskrim Polres Gorontalo, Jumat (01/10) siang. 

Ramiz pun menjelaskan, bahwa sebetulnya yang dilakukan oleh pihaknya di bandara itu, adalah tindakan preventif penularan Covid-19. Apalagi setelah varian delta Covid-19 telah bertransmisi di Gorontalo. 

“Jadi, kami lakukan itu tujuannya untuk melakukan pencegahan, supaya di Gorontalo tidak naik lagi kasusnya dan ini tidak hanya di Gorontalo saja yang melakukan ini, bahkan di Kalimantan, Manado juga ada. Makanya setiap orang yang turun dari pesawat atau tiba di satu daerah itu harus di antigen,” ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno mengatakan, bahwa benar satreskrim sudah menerima laporan dari Satgas Provinsi Gorontalo.  Dasar laporannya memang adalah dugaan penolakan serta penghasutan. 

“Iya benar kemarin kami (Satreskrim Polres Gorontalo) sudah menerima laporannya. Diduga oknum tersebut adu mulut dengan petugas, sehingga melakukan penolakan dan penghasutan kepada penumpang lainnya,” ungkapnya. 

Terakhir kata Nauval, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi-saksi lainnya dan juga terlapor. 

“Kemarin sudah kami periksa pelapor dan saksi-saksi. Kemudian kami akan jadwalkan lagi untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi-saksi lainnya, serta juga akan menghadirkan beberapa parah ahli yang berkaitan dengan pidana ini,” tandas Nauval.

Sebelumnya, lantaran diminta melakukan rapid antigen, seorang penumpang pesawat asal Makassar, mengamuk di Bandara Djalaludin pada Kamis kemarin, (30/9/2021). 

Pria yang diketahui bernama Resvin Pakaya, anggota DPRD Boalemo itu mengamuk, karena menurutnya ia masih mengantongi surat keterangan telah melakukan tes PCR. Surat itu pun ia klaim masa berlakunya sampai 2×24 jam. Artinya, saat ia sampai di Bandara Djalaludin, surat tersebut masih berlaku. 

**