Dulohupa.id– Nekat mencoba merebut senjata milik petugas, dua residivis kasus pencurian HP, ditembak. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku tidak segan-segan melukai korban.
Kedua pelaku, RG alias Mat (38) dan MI Alias Muh (22), merupakan warga Gorontalo yang telah berdomisili di Sulawesi Utara.
Dari catatan pihak kepolisian, salah satu pelaku yakni RG Alias Mat merupakan salah satu Target Operasi (TO), dan sudah pernah mendekam di sel tahanan, karena aksi pencurian HP.
“Kedua pelaku sempat bersembunyi di wilayah Sulawesi Utara, karena keduanya meski merupakan suku Gorontalo, tapi telah berdomisili di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara,” tegas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Muhamad Nauval Seno saat dikonfirmasi, Rabu (18/11)
Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku, karena keduanya sering kali berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Tim Pandawa dari Satreskrim Polres Gorontalo bahkan harus bekerja sama dengan kepolisian wilayah Sulawesi Utara, untuk menangkap pelaku.
Petugas akhirnya mendapatkan informasi keberadaan salah seorang pelaku yang ternyata tengah bersembunyi di Desa Helumo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
“Salah seorang pelaku inisial RG alias Mat, kami tangkap di rumah istrinya di wilayah Bone Bolango,” ungkap Iptu Muhammad Nauval Seno.
Proses penangkapan terhadap kedua pelakupun terbilang cukup dramatis. Pelaku nekat merebut senjata api polisi saat penangkapan. Polisi akhirnya menembak kedua pelaku di bagian kaki, setelah tidak menggubris peringatan petugas.