Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINELINGKUNGAN

Mitra GEF-SGP di Gorontalo Bahas Masukan Penting untuk Ranperda Taman Hutan Raya

×

Mitra GEF-SGP di Gorontalo Bahas Masukan Penting untuk Ranperda Taman Hutan Raya

Sebarkan artikel ini
Taman Hutan Raya
Suasana diskusi bahas Ranperda Taman Hutan Raya di Gorontalo. Foto/ist

Gorontalo – Mitra Global Environment Facility – Small Grants Programme (GEF-SGP) di Gorontalo menggelar diskusi terkait penyempurnaan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Taman Hutan Raya (Tahura) Gorontalo.

Dalam pertemuan ini, sebanyak 12 masukan penting dari berbagai akademisi, lembaga riset, serta masyarakat disampaikan untuk memperkuat regulasi dan pengelolaan Tahura secara berkelanjutan.

Adapun masukan ini terungkap dalam diskusi multi-stakeholder untuk membahas isu-isu strategis di Taman Hutan Raya (Tahura) BJ Habibie. Diskusi yang digelar selama dua hari, yakni 24-25 Februari 2025 ini digelar di lantai 3 Gedung Bapppeda Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini adalah kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Lembaga Pendidikan Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M) Universitas Gorontalo, dan Woman Institute Research and Empowerment (WIRE) Gorontalo, sebagai mitra Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF SGP), United Nations Development Programme (UNDPD) dan Yayasan Bina Usaha Lingkungan (YBUL).

Prof. Amir Halid dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menekankan bahwa pengesahan Ranperda di DPRD memerlukan pendekatan politis yang pragmatis. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan UPTD Tahura agar kawasan ini dapat dikelola sebagai satu kesatuan ekosistem yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.

Rosyid Azhar dari Agraria Institut memberikan masukan terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan. Ia mencatat bahwa populasi babi hutan dan babi rusa semakin berkurang, sementara monyet macaca justru menjadi hama bagi petani sekitar hutan. Selain itu, penting untuk menjaga keberadaan suku terasing, melestarikan budaya lokal, serta mengembangkan spesies padi lokal yang tahan kekeringan.

KTH Pabuto Nantu menyoroti konflik antara manusia dan satwa yang semakin meningkat dengan adanya empat kasus terbaru di sekitar hutan konservasi. Mereka juga menggarisbawahi kebutuhan akses jalan yang lebih baik serta harga kebutuhan hidup yang masih tinggi bagi masyarakat sekitar hutan.

Yayu Indriati Arifin dari LP2M-UNG menegaskan pentingnya kepastian hukum lahan untuk menghindari konflik di masa depan. Ia merekomendasikan sistem punishment dan reward dalam upaya perlindungan hutan. Sementara itu, Bunaeri dari Marsudi menyoroti perlunya edukasi masyarakat terkait illegal logging dan perambahan hutan.

Mustamin Ibrahim dari PKEPKL mengusulkan agar pengelolaan Tahura didorong ke tingkat provinsi untuk memperkuat koordinasi. Ia juga menyoroti masalah penambangan liar serta dampak negatif alat berat di sekitar hutan konservasi. Selain itu, ia menekankan bahwa sawit dan jagung memiliki dampak yang berbeda terhadap lingkungan dan ekonomi, serta mendorong sistem tanaman campuran dalam pertanian.

Masyarakat Desa Pangahu melaporkan bahwa kegiatan pertanian di sekitar hutan menyebabkan kekurangan air, yang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo menyarankan diversifikasi tanaman selain jagung, termasuk pengembangan gula aren sebagai potensi ekonomi lokal.

Pusat Studi Hukum IAIN menekankan pentingnya penegakan hukum dan landasan filosofis dalam penyusunan Ranperda. Mereka juga menyarankan agar partisipasi masyarakat dimasukkan dalam regulasi. Di sisi lain, Fatra Hala dari WIRE-G menekankan bahwa sumber pendanaan untuk implementasi Ranperda harus jelas agar kebijakan dapat berjalan efektif.

Siti, perwakilan UMKM, menyoroti pentingnya kebanggaan masyarakat Gorontalo terhadap produk lokal seperti kopiya karanji, serta mendorong pengembangan tanaman buah-buahan untuk mendukung ekonomi petani di sekitar Tahura.

Dengan berbagai masukan ini, diharapkan Naskah Akademik dan Ranperda Tahura Gorontalo dapat semakin komprehensif, tidak hanya dalam aspek konservasi, tetapi juga dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.*