Scroll Untuk Lanjut Membaca
BONE BOLANGOHEADLINE

Hamim Pou kembali Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Dana Bansos

156
×

Hamim Pou kembali Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Dana Bansos

Sebarkan artikel ini
Hamim Pou Korupsi
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Kabupaten Bone Bolango. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou kembali diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Hamim sempat mangkir dua kali karena beralasan sakit dan akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan.

Dengan menggunakan kemeja putih, tersangka Hamim terlihat digiring oleh Jaksa untuk proses pemeriksaan tahap dua di Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tapi untuk pemeriksaan tahap dua kini dilimpahkan ke Kejari bone Bolango dengan alasan lokasi kasus di Bone Bolango.

Mantan Bupati dua periode itu menjalani proses pemeriksaan kesehatan hingga pemeriksaan kelengkapan bukti bukti untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

“Saat ini tersangka masih dalam kondisi sakit dengan disertai bukti rekam medis dari rumah sakit. Sementara bukti bukti kasus yang diperiksa pun telah dinyatakan lengkap dan siap untuk segera dilimpahkan ke proses persidangan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Harliyantho.

Tersangka Hamim Pou tidak ditahan di Lapas Kota Gorontalo dan hanya menjadi tahanan kota. Hamim tidak dilakukan penahanan karena alasan sakit Hipertensi (darah tinggi).

Sebelumnya Hamim Pou resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango. Terdapat pelaksanaan pemberian Bantuan  Sosial  yang diperuntukkan kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan partai politik, dimana anggaran Bantuan Sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10.390.106.750,00.