Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloHEADLINE

Meski Anggaran Dipangkas, Penanganan Banjir dan Sampah di Kota Gorontalo tetap Diprioritaskan

31
×

Meski Anggaran Dipangkas, Penanganan Banjir dan Sampah di Kota Gorontalo tetap Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
Anggaran Gorontalo Dipangkas
Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo soal rencana pergeseran anggaran hasil efisiensi anggaran dan pelaksanaan program 100 hari kerja walikota dan wakil walikota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo bersama pemerintah setempat tetap prioritaskan penanganan banjir dan sampah di tengah pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa usai menskorsing rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan rencana pergeseran anggaran hasil efisiensi anggaran dan pelaksanaan program 100 hari kerja walikota dan wakil walikota Gorontalo bersama OPD terkait pada Senin (10/03/2025) malam.

Meski adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, pihak legislatif bersama eksekutif Kota Gorontalo tetap berupaya untuk mengakomodir untuk dianggarkan terkait kebutuhan dasar yang mendesak untuk diselesaikan, seperti halnya penanganan banjir dan sampah.

“Adapun persoalan-persoalan yang 100 hari kedepan, yang menjadi hal prioritas oleh pemerintah, itu akan kita anggarkan, seperti penanganan banjir, termasuk bagaimana menyiasati persoalan sampah yang ada di Kota Gorontalo ini bisa tertangani,” ujar Irwan kepada awak media.

Menurutnya, terhadap bencana banjir yang terjadi di Kota Gorontalo perlu adanya penanganan cepat. Demikian persoalan sampah, yang harus segera ditangani.

“Oleh sebab itu, ini akan bagaimana kerjasama antara DPRD dan pemerintah mendorong, untuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan rakyat itu sendiri,” ucap Irwan.

“Doakan kami pemerintah dan DPRD untuk bagaimana merealisasikan apa yang menjadi prioritas dan apa yang menjadi kepentingan rakyat pada umumnya,” lanjutnya.

Seperti diketahui, legislatif bersama eksekutif tengah membahas rancangan pergeseran anggaran. Jelas Irwan, sesuai perintah Inpres Nomor 1 Tahun 2025, bahwa anggaran yang di realokasi yakni pemotongan-pemotongan yang didapatkan dari perjalanan dinas, dari ATK, dari anggaran-anggaran yang belum penting, seperti sosialisasi (dan lainnya).