Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Mensesneg Pastikan Perpres Ojol Final, Skema Pembagian Hasil 92% dan 8% Mulai Berjalan

×

Mensesneg Pastikan Perpres Ojol Final, Skema Pembagian Hasil 92% dan 8% Mulai Berjalan

Sebarkan artikel ini
Perpres Ojol
Mensesneg Prasetyo Hadi saat diwawancarai awak media. Foto/ist

Dulohupa.id – Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penataan dan perlindungan ojek online (ojol) telah memasuki tahap akhir perumusan.

Pemerintah memastikan seluruh poin substantif dalam aturan tersebut telah disepakati dan tinggal menunggu penuntasan aspek administratif.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terus mengawal finalisasi Perpres tersebut.

Penyesuaian teknis dilakukan untuk mengakomodasi berbagai pembaruan pola bisnis layanan transportasi online yang berkembang di lapangan.

“Secara prinsip dan substantif semuanya sudah selesai kita rumuskan. Ada beberapa formula terkait pola bisnis yang kami lengkapi agar begitu diterapkan tidak ada hal yang terlewat. Namun secara riil di lapangan, skema pembagian hasil di angka 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator sebenarnya sudah mulai berjalan,” kata Prasetyo Hadi.

Pemerintah optimistis keberadaan Perpres ini akan memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online di Indonesia.

Penandatanganan resmi oleh Presiden direncanakan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh proses harmonisasi dan pengundangan administratif selesai dilakukan secara menyeluruh.

Redaksi