Dulohupa.id – Satreskrim Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel di Toko Raja Dagang yang terletak di jalan HB Jassin, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Dalam aksi pencurian itu, maling menggasak 19 unit ponsel yang diantaranya 9 Iphone dan 10 handpone Android.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto dalam konferensi pers, Selasa (16/8/2022) menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.450 Wita. Pelaku sendiri berinisial HMI alias Eman (34) yang merupakan warga Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.
“Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah memantau toko ponsel tersebut,” ucap Kapolres.
Saat tiba beraksi, pelaku menggunakan kaos tangan dan sepasang kaos kaki, serta jaket agar jejaknya tidak diketahui. Saat itu juga pemilik dan karyawannya tak ada di dalam toko.
Setelah memastikan kondisi sudah mulai sepi, Eman awalnya memanjat tembok dan merusak plafon disamping toko Raja Dagang. Ketika berhasil tembus ke atap toko, pelaku kemudian merusak jendela di lantai dua dengan menggunakan linggis dan masuk ke dalam toko.
“Bersangkutan telah menyiapkan linggis yang sudah dia bawa, kemudian merusak jendela toko,” tutur AKBP Ardi.
Nonton Video Kronologis Maling Gasak 19 Ponsel di Toko Raja Dagang Gorontalo: