Dulohupa.id – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penganiayaan dan penikaman di jalan HB Jassin, kompleks Makro Supermarket Gorontalo, pada Minggu, 07 Mei 2023 dini hari.
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam itu kemudian berujung bentrok antar warga. Akibatnya 4 orang korban mengalami luka-luka karena sabetan senjata tajam. Namun polisi menegaskan bahwa bentrok tersebut bukan dilakukan antar geng di Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta dalam konferens pers pada Rabu (10/5/2023) menjelaskan, kasus penikaman ini terjadi pada Minggu sekitar pukul 00.45 Wita.
Peristiwa berdarah berawal saat pengendara motor Ferry dan Koko melewati jalan HB Jassin nyaris menyerempet pengendara bentor, Noval Bone.
Sehingga Noval repleks memaki pengendara motor yang saling berboncengan itu. Dari situlah mulai adu mulut dan terjadilah perkelahian.
“Lalu sekitar pukul 00.45, Lima orang teman tersangka Ferry dan Koko yang sudah dalam pengaruh alkohol mengetahui temannya ribut dan mereka pun berbalik arah hendak menolong Ferry dan Koko,” Ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, Rabu (10/05/2023).
Perkelahian kembali terjadi di lokasi antara kedua belah pihak. Hingga akhirnya terjadi pemukulan dan penganiayaan nenggunakan senjata tajam terhadap Noval Bone, dan dua orang lainnya yang merupakan teman Noval yakni Dedi Antuke serta Yunus Madiko. Ketiga korban mengalami luka-luka.
Penikaman itu kemudian mengundang warga di jalan Tengah, dimana anak korban Dedi Antuke memberi tahu kejadian tersebut kepada teman dan sanak saudaranya bahwa ayahnya dianiaya menggunakan sajam.
Mendengar kabar tersebut, sejumlah warga jalan Tengah yang juga masih kerabat korban lantas mendatangi lokasi kejadian dan mengejar pelaku menggunakan batu dan senjata tajam. Sehingga suasana makin mencekam karena saling serang.
“Karena melihat sudah banyak orang di sekitar lokasi, Koko, Ferry dan Zul meninggalkan TKP. Namun karena sudah kacau, mereka tidak sadar kalau Aldi masih tertinggal. Sehingga Aldi pun menjadi korban pemukulan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh HB, DA, RF dan RM. Dimana 3 diantaranya masih anak dibawah umur,” Jelas Kompol Leonardo Widharta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, motif kejadian tersebut merupakan karena kesalahanpahaman dan ketersinggungan antara kedua belah pihak dan bukan masalah antar geng atau kubu di Kota Gorontalo. Diketahui yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah pihak-pihak kerabat dan rekan dari kedua belah pihak.
Akibat peristiwa tersebut, setidaknya memakan 4 orang korban hingga luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Hingga saat ini pihak kepolisian Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan dan menetapkan setidaknya 11 orang tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut. Dimana, diketahui 3 orang diantaranya masih anak dibawah umur.
Dari lokasi kejadian, petugas kepolisian berhasil mengaman 4 buah barang bukti yaitu 3 buah sajam jenis badik dan 1 buah kaos berwarna merah yang diduga digunakan oleh tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan dan diancam hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara.
Reporter: Kris











