Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU PROVINSI GORONTALO

KPU Tetapkan 884.080 DPT Pilkada Gorontalo, Ada 2.016 TPS

×

KPU Tetapkan 884.080 DPT Pilkada Gorontalo, Ada 2.016 TPS

Sebarkan artikel ini
KPU Tetapkan 884.080 DPT Pilkada Gorontalo
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap Pilkada Gorontalo 2024.

Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan resmi menetapkan sebanyak 884.080 DPT yang akan mengikuti Pilkada serentak 2024.

Usai dilakukan rekapitulasi dan rapat pleno Penetapan dari tingkat bawah, daftar pemilih tetap untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada 2024 pun telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo pada Minggu, 22 September 2024. rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini pun turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta KPU Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data dan hasil rekapitulasi, KPU Provinsi Gorontalo menetapkan sebanyak 884.080 warga yang berhak dan dapat memberikan hak pilihnya pada Pilkada 27 November 2024 nanti. DPT yang ditetapkan ini tersebar di 2.016 TPS dari 729 Desa/Kelurahan dan 77 Kecamatan yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni sebanyak 301.041 pemilih. Sementara Kabupaten Gorontalo Utara menjadi Wilayah dengan angka pemilih paling sedikit yakni hanya sebanyak 92.601 pemilih.

“Kami ini tugasnya hanya melakukan rekapitulasi DPT, KPU Kabupaten/Kota tugasnya adalah menetapkan DPT.  Angka yang dihasil pada rekapitulasi tadi menjadi dasar untuk kita KPU dan juga pasangan Calon juga Bawaslu dan pemerintah tentunya untuk proses pemilihan selanjutnya. Kami juga mulai tanggal 25 itu mulai memproses surat suara karena jumlah DPT sudah ada dan angka DPT tadi akan kita jadikan patokan jumlah cetak surat suara,” Ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo pun menegaskan DPT yang ada tidak menemui persoalan yang signifikan dalam proses penetapan serta tidak menuai protes dari masyarakat maupun unsur terkait lainnya. Bahkan, Sophian Rahmola juga mengatakan Provinsi Gorontalo menjadi Provinsi Pertama yang selesai atau 0 data pemilih ganda, baik dalam Provinsi maupun antar Provinsi di Indonesia. (KR)