Dulohupa.id – Tiga KPU Kabupaten/Kota di Gorontalo akan hadapi sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada besok Kamis (23/1/2025).
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya mengatakan, tiga KPU ini masing-masing KPU Pohuwato, KPU Bone Bolango dan KPU Gorontalo Utara dalam sidang lanjutan dengan agenda pemberian jawaban termohon (KPU).
“Sementara untuk KPU Kota Gorontalo akan dilaksanakan pada Jumat lusa,” ujar Risan saat dikonfirmasi Dulohupa.id, Rabu (22/1/2025).
Risan mengatakan, KPU Provinsi Gorontalo turut serta mendampingi KPU kabupaten/kota dalam menghadapi persidangan sengketa hasil Pilkada di MK. Pendampingan ini mencakup penyusunan dokumen jawaban dan pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan MK.
“Selama dua hari ini sejak tanggal 19, KPU sudah mengantarkan berkas-berkas jawaban itu. Jadi pertama untuk Kabupaten/Kota kita kawal soal untuk penyusunan jawaban, penyusunan alat bukti. Lalu kita asistensi di tingkat Provinsi dan kita dampingi konsultasi di KPU RI,” ungkap ketua divisi hukum KPU tersebut.
“Kebetulan di MK itu dibatasi yang hadir di dalam sidang. KPU daerah sebagai termohon yang akan hadir di dalam, sementara KPU Provinsi hanya memantau saja,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan, KPU sebagai termohon sudah siap memberikan jawaban yang disengketakan oleh pemohon, dan tentunya sudah mempersiapkan bukti-bukti bahwa Pilkada sudah berjalan baik dan benar.
“Tentunya kita berharap hakim bisa menolak gugatan pemohon, jika kalau pun hakim ada pertimbangan lain, kami bermohon ada putusan seadil-adilnya. Kami berharap persoalan ini bisa berjalan lancar dan damai, tentunya dalam mewujudkan demokrasi yang baik di Provinsi Gorontalo. Muaranya kecintaan kita di daerah masing-masing,” pungkas Risan Pakaya.