Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOKPU KOTA GORONTALOPilkada

KPU Kota Gorontalo Bekali Surat Keterangan ke Dua Paslon Lakukan Rikkes

35
×

KPU Kota Gorontalo Bekali Surat Keterangan ke Dua Paslon Lakukan Rikkes

Sebarkan artikel ini
Rikkes Paslon
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo membekali surat keterangan kepada 2 bakal pasangan calon kepala daerah untuk lakukan proses pemeriksaan kesehatan (Rikkes).

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden seusai menerima dua kandidat bakal calon kepala daerah yang datang mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran paslon, Selasa (27/08/2024).

“Terkait dengan pelaksanaan teknis pemeriksaan kesehatan, kami sudah sampaikan dan kita sudah bekali mereka dengan surat keterangan, yang dimana lokus pemeriksaan kesehatan untuk KPU Kota Gorontalo di Pilwako itu ada di Rumah Sakit Aloei Saboe,” ujar Mario kepada awak media.

Diketahui, RS Aloei Saboe bukan hanya menjadi lokus pemeriksaan kesehatan untuk Pilwako Gorontalo, melainkan juga untuk Pilgub Gorontalo dan Pilbub Pohuwato. Mengingat hal tersebut, Mario mengungkapkan bahwa untuk paslon Pilwako Gorontalo sendiri sudah ada jadwalnya.

“Dan jadwal terkait pemeriksaan itu berkaitan dengan pasangan calon. Kapan mereka akan minta di hari Jumat, Sabtu atau Minggu. Jadi rumah sakit akan menyesuaikan dengan kesiapan dari pada bakal pasangan calon,” ucap Mario.

Pemberian surat keterangan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dari KPU Kota Gorontalo, baru sebatas dua pasangan kandidat. Yaitu paket RAMAH dan paket AIR. Mengingat baru keduanya yang mendaftarkan diri di hari pertama tahapan pendaftaran Pilwako Gorontalo.

“Kemudian terkait dengan keputusan nanti atau hasil pemeriksaan nanti, ini tentu ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan oleh kedokteran (tim rikkes). Pasca pemeriksaan kesehatan, itu kedokteran akan melakukan pleno dan kita dari KPU akan menerima hasil dari pada pleno tersebut,” jelas Mario.

Reporter: Yayan