Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOPemilu 2024

KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Sosialisasi Alokasi Kursi DPRD

×

KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Sosialisasi Alokasi Kursi DPRD

Sebarkan artikel ini
Alokasi Kursi DPRD
KPU Kabupaten Gorontalo saat menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gorontalo, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan itu dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani di dampingi komisioner KPU lainnya. Acara itu dilaksanakan di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (21/3/2023).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo melalui komisionernya, Kadir Mertosono menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses penataan daerah pemilihan.

“Saya kira ini serangkaian dengan proses penataan yang sudah lakukan sejak November sampai dengan bulan Desember 2022 kemarin. Setelah kita lakukan uji publik kemarin kita sampaikan ke KPU RI.

Dari proses penataan itu kemudian KPU RI kata Kadir, mereka telah menetapkan daerah pemilihan di Kabupaten Gorontalo sebanyak enam daerah pemilihan dan alokasi kursi sebanyak 40.

“kita dituntut untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak stakeholder agar daerah pemilihan ini bisa tersampaikan kepada semua pihak kepada masyarakat khususnya kepada partai politik dalam rangka persiapan untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo nantinya,” terang Kadir Mertosono.

Lebih lanjut kata Kadir, hal itu bisa membantu masyarakat mengetahui secara pasti siapa saja bakal calon nanti akan maju di masing-masing daerah pemilihan sehingga lebih efisien dan akuntabilitas secara bersama-sama.

“Sekarang kan peraturan KPU tentang pencalonan sementara dibahas oleh KPU RI. Kalau dirancangan itu sekitar Mei 2023 itu sudah mulai pengajuan bakal calon tapi nanti kita akan tunggu keputusan resmi dari KPU RI,” tandas Kadir Mertosono.

Berikut enam daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gorontalo:

1. Limboto-Limboto Barat, jumlah kursi 8

2. Telaga, Telaga Biru, Tilango, Talaga Jaya, Jumlah kursi 8

3. Batudaa, Batudaa Pantai, Biluhu dan Tabongo, jumlah kursi 5

4. Dungaliyo-Bongomeme, jumlah kursi 4

5. Tibawa-Pulubala, jumlah kursi 7

6. Boliyohuto, Bilato, Mootilango, Tolangohula dan Asparaga, jumlah kursi 8

Reporter: Herman Abdullah