Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pilkada 2024 kepada Badan Penyelenggara AdHoc se- Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (17/07/2024).
Kegiatan yang berlangsung di gedung Graha Anbrill ini di hadiri oleh, KPU Provinsi Gorontalo, KPPN, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Turut hadir juga Ketua dan Anggota PPK Divisi Keuangan, Sekretaris PPK, Bendahara, Ketua PPS, Sekretaris PPS, serta Bendahara PPS.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menjelaskan, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah Pilkada 2024 dilakukan dengan benar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh di daerah masing-masing,” ujar Sofyan.
Lanjut Sofyan, pertanggungjawaban hibah Pilkada 2024 menjadi bagian yang tak kalah penting, sehingga menjadi perhatian bagi seluruh penyelenggara pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah Pilkada 2024, guna memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Dulohupa/KPU











