Gorontalo – KPU Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi Kesiapan Penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus pada Senin, (8/7/2024) di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, serta Dukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kepala Lapas dari beberapa wilayah, yakni Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, Lapas Kelas II B Kabupaten Boalemo, Lapas Kelas II B Kabupaten Pohuwato, dan Lapas Perempuan Kelas III Kabupaten Gorontalo, juga turut hadir dalam rapat ini.
Rapat dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dan Opan Hamsah, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, R. Suryanto.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara berbagai pihak untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih, termasuk mereka yang berada di lokasi khusus seperti lapas, dapat terdata dengan baik dan diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu mendatang.
Penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus menjadi tantangan tersendiri karena memerlukan kerjasama yang erat antara KPU, Bawaslu, Kemenkumham, dan Dukcapil untuk mengatasi berbagai kendala administratif dan teknis yang mungkin terjadi.
Dalam rapat ini, berbagai strategi dan langkah-langkah teknis dibahas untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih. Semua pihak yang hadir sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam proses penyusunan daftar pemilih ini. Kepala Lapas yang hadir juga menyampaikan kesiapan mereka dalam mendukung dan memfasilitasi proses pendataan pemilih di lapas masing-masing.
Dulohupa-KPU












