Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOLINGKUNGAN

KPH I-II Gorontalo Barat Sosialisasikan RPHJP ke Masyarakat Pemegang Persetujuan Perhutanan Sosial

×

KPH I-II Gorontalo Barat Sosialisasikan RPHJP ke Masyarakat Pemegang Persetujuan Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini
Perhutanan Sosial
Foto bersama dalam pembukaan kegiatan sosialisasi Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) kepada Masyarakat yang digelar KPH I-II Gorontalo Barat.

Dulohupa.id – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah I-II Gorontalo Barat gelar sosialisasi Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) kepada Masyarakat pemegang persetujuan Perhutanan Sosial. Kegiatan itu digelar di RM Oma Café, Senin (22/12/2025).

Sosialisasi merupakan implementasi dari program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta Wahana Mitra Mandiri.

Kepala KPH I-II Gorontalo Barat Abdul Kadir Alhasni dalam sambutannya menyampaikan, Dokumen RPHJP merupakan Dokumen perencanaa strategis untuk pengelolaan hutan di Wilayah KPH secara berkelanjutan yakni mencakup tata hutan, pemanfaatan, perlindungan, dan rehabilitasi, serta menjadi pedoman utama bagi KPH untuk menjabarkan kebijakan kehutanan nasional ke tingkat tapak.

Ia menyebut KPH Wilayah I, II Gorontalo Barat saat ini mempunyai 15 Izin perhutanan sosial yang tersebar di wilayah kerja KPH Gorontalo barat dan telah mengusulkan kembali 5 izin Perhutanan sosial.

“Izin Perhutanan sosial melindungi masyarakat dari dampak hukum (saksi pidana) serta menjaga pihak-pihak lain yang mengintervensi lahan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan,” tegas Abdul Kadir.

Sosialisasi ini diharapkan merubah pemahaman masyarakat, agar lahan mereka diselingi dengan  tanaman tahunan  agar memiliki investasi jangka panjang, serta memotivasi masyarakat agar antusias untuk menanam.

“Kami berharap masyarakat yang terlibat selalu melakukan koordinasi dengan KPH, serta mendukung manakala ada program rehabilitasi hutan dan lahan,” pinta kepala KPH Gorontalo Barat.

KPH juga memastikan agar pengelolaan hutan dapat berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara DLHK, KPH, dan masyarakat untuk mendukung pengurangan emisi melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” pungkas Abdul kadir.

Reporter: Enda