Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo jadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 002 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut terlihat saat ketua beserta anggota KPU Kabupaten Gorontalo lakoni tugas dari KPPS pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tuladenggi, Sabtu (22/06/2024).
“Jadi batas pemungutan suara sampai pukul 13.00 wita. Sementara untuk DPK dimulai pukul 12.00 sampai 13.00 wita,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain disela-sela dirinya melakukan panggilan terhadap wajib pilih.
Menurut Roy, hal tersebut bukan tanpa dasar, melainkan sesuai arahan dari Mahkamah Konstitusi (MK) usai penetapan PSU di TPS 003 Desa Tuladenggi.
“Sesuai dengan arahan dan surat dari KPU-RI, maka yang menjadi ketua dan anggota KPPS di TPS 002 ini yaitu ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo,” imbuh Roy, saat memonitoring persiapan PSU, Jumat (21/06/2024).
Pelaksanaan PSU ini yaitu untuk melakukan pemilihan anggota legislatif tingkat kabupaten, sebagaimana ammar putusan MK tentang PSU di TPS 002 Desa Tuladenggi.
“Sesuai dengan ammar putusan MK, kita di TPS 002 Desa Tuladenggi ini khusus untuk dapil DPRD Kabupaten Gorontalo,” pungkas Roy.
Reporter: Yayan











