Dulohupa.id – Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas hak-hak penyandang Disabilitas (Difabel) yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Pertemuan yang diinisiasi DPRD ini bertujuan untuk menjamin hak-hak Disabilitas yang ada di Provinsi Gorontalo. Rapat juga dihadiri dari perwakilan SLB se-provinsi Gorontalo, pegiat Difabel, dan beberapa orang perwakilan disabilitas yang ikut hadir secara langsung, Senin (4/9/2023). Rapat ini dipimpin oleh wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah.

Dalam pertemuan ini, sejumlah perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) mengutarakan isi hatinya akan keprihatinan mereka terhadap perhatian pemerintah Gorontalo kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Seperti yang disampaikan seorang kepala sekolah luar biasa yang mengutarakan bahwa perhatian pemerintah harus ditingkatkan.