Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDEPROV GORONTALO

Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Raperda Tentang Hak Difabel

18
×

Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Raperda Tentang Hak Difabel

Sebarkan artikel ini
Hak Difabel
Suasana rapatd engar Pendapat Untuk Penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Foto/yayan

Dulohupa.id – Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas hak-hak penyandang Disabilitas (Difabel) yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Pertemuan yang diinisiasi DPRD ini bertujuan untuk menjamin hak-hak Disabilitas yang ada di Provinsi Gorontalo. Rapat juga dihadiri dari perwakilan SLB se-provinsi Gorontalo, pegiat Difabel, dan beberapa orang perwakilan disabilitas yang ikut hadir secara langsung, Senin (4/9/2023). Rapat ini dipimpin oleh wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah.

Difabel
Salah Seorang Perwakilan Disabilitas Dalam Menyampaikan Aspirasinya Kepada DPRD Provinsi Gorontalo. Foto/yayan

Dalam pertemuan ini, sejumlah perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) mengutarakan isi hatinya akan keprihatinan mereka terhadap perhatian pemerintah Gorontalo kepada masyarakat penyandang disabilitas.

Seperti yang disampaikan seorang kepala sekolah luar biasa yang mengutarakan bahwa perhatian pemerintah harus ditingkatkan.