Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialDEPROV GORONTALO

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gorontalo Diminta Lebih Diperhatikan

×

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gorontalo Diminta Lebih Diperhatikan

Sebarkan artikel ini
Hak DIsabilitas
Ketua Pegiat Disabilitas Gorontalo bersama Penyandang Disabilitas. Foto/yayan

Dulohupa.id – Pegiat Disabilitas terus berharap agar pemenuhan hak penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo kiranya harus lebih diperhatikan.

Ketua Pegiat Disabilitas Gorontalo, Raden Sahi menjelaskan, penyandang disabilitas yang ada di Gorontalo tidak terbilang sedikit, ada sekitar 7.700 orang yang harus di penuhi haknya.

Isu pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak akan ada habisnya, jika pemerintah dan masyarakat tidak memberikan ruang dan haknya.

“Kurang lebih sudah 3 tahun kami tunggu-tunggu, sebab konsekuensinya jika tidak ada Perda Disabilitas pasti sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang terdapat 22 hak (yaitu tentang pendidikan, mendapat pekerjaan yang layak, kesehatan, dll) akan tidak terpenuhi,” papar Raden Sahi saat ditemui media sesaat setelah pertemuan bersama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (05/9/2023).

Sebagai informasi, penyandang disabilitas yang ada di provinsi Gorontalo nantinya ada sekitar 1.300 orang sebagai peserta pemilu yang akan memberikan hak suaranya di pemilu 2024 mendatang.

Isu pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah kerap disuarakan, melalui Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas akan membawa harapan besar bagi saudara-saudara berkebutuhan khusus ini.

“Mungkin harapan kami sesegera mungkin, Perda ini diketuk sebelum 3 Desember yang dimana pada tanggal ini adalah hari disabilitas nasional dan ini akan menjadi kado spesial buat teman-teman disabilitas,” harap Raden.

Sebelumnya wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone mengatakan bahwa untuk memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaminan dan perlindungan penyandang disabilitas.

Dengan demikian, seluruh hak penyandang disabilitas akan terlindungi dan terproteksi. Sehingga mereka merasa sebagai bagian dari semua masyarakat dan tidak akan dibeda-bedakan satu sama lain.

Reporter: Yayan