Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Ketua Yayasan Al-Azhar Gorontalo Beberkan Alasan PHK 3 Pegawainya

840
×

Ketua Yayasan Al-Azhar Gorontalo Beberkan Alasan PHK 3 Pegawainya

Sebarkan artikel ini
Pegawai Yayasan Al-Azhar
Taufik Akbar selaku Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo, Taufik Akbar beberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3 orang pegawainya yang salah satunya merupakan kepala Sekolah Dasar (SD).

Pada awal November 2023, yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo resmi mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3 orang pegawai yayasan. Yakni Zuhrotul Laili selaku kepala SD di yayasan tersebut, serta dua pegawai lainnya, Lailani Wahab dan Nikma Ntobuo.

Ketiga pegawai tersebut diketahui telah bekerja selama 8-9 tahun di yayasan Al-Azhar Gorontalo. Namun mereka menerima surat PHK dan mengejutkan banyak pihak. Hal itu dinilai dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Melihat isu yang beredar, Ketua Yayasan Al-Azhar Gorontalo membeberkan alasannya melakukan PHK. Taufik mengatakan bahwa ada persoalan yang telah dilanggar oleh ketiga pegawai itu.

“Ketiga pegawai ini melanggar aturan terkait dengan dana BOS. Jadi sekolah ini menerima dana BOS dan itu tidak dilaporkan kepada yayasan maupun sekretariat. Kami tidak mengetahui nominalnya berapa dan peruntukannya untuk apa,” ungkap Taufik Akbar.