Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Kawanan Pencuri Walet Lintas Sulawesi Dibekuk, 3 Pelaku Ditembak

96
×

Kawanan Pencuri Walet Lintas Sulawesi Dibekuk, 3 Pelaku Ditembak

Sebarkan artikel ini
Pencurian_walet_gorontalo_dulohupa.id
5 pelaku pencurian sarang walet berhasil diringkus tim pandawa polres gorontalo ( ft.dade/dulohupa.id)

Dulohupa.id– Polisi terpaksa harus menembak tiga diantara lima pelaku kawanan pencuri sarang walet asal Sulawesi Utara. Tindakan tegas pihak kepolisian ini dilakukan setelah beberapa pelaku mencoba melawan petugas, saat ditangkap di Desa Touliang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, selasa (7/7/2020).

Kelima pelaku dikenal sebagai kawanan pencuri sarang walet yang kerap kali melakukan aksinya di wilayah Sulawesi, khususnya di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara, dan telah menjadi target operasi tim Reskrim Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui KBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda.Natalia Olii  mengungkapkan, di wilayah Gorontalo Kawanan Pencuri sarang walet ini sempat melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Boalemo. Berhasil, mereka kemudian melanjutkan aksinya di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Mereka melakukan aksinya di dua kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo. Di Kabupaten Gorontalo pelaku tersebut melakukan aksinya di 2 Kecamatan berbeda  yakni,  Kecamatan Pulubala dan Kecamatan Telaga,” ujarnya.

Lebih lanjut Ipda Natalia juga mengatakan, pelaku sebenarnya berjumlah enam orang, namun baru lima pelaku yang berhasil diamankan. Satu pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Resort Gorontalo.

“Barang bukti yang diamankan adalah Sarang Burung Walet sejumlah 4,3 kg, 1 satu buah Handphone Merk Samsung Warna Hitam,” tambahnya.

Ipda Natalia, juga menegaskan untuk para pelaku polisi mengenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. (Dade)