Dulohupa.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo perkuat kolaborasi untuk pengamanan aset daerah. Hal itu terungkap saat kepala Kakanwil BPN Gorontalo, Muhammad Naim menghadiri rapat koordinasi bersama Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea di rumah dinas Wali Kota, Senin (14/4/2025).
Muhammad Naim mengatakan, rapat membahas langkah-langkah strategis terkait pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya pengamanan fisik dan administrasi atas aset milik Pemerintah Kota Gorontalo.
Sejumlah isu penting juga dibahas, seperti status kepemilikan tanah, perlunya pengukuran ulang aset, serta kejelasan hak pakai milik pemerintah dan hak milik masyarakat. Selain itu, juga dibahas dasar hukum penerbitan sertipikat atas tanah-tanah milik pemerintah daerah.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penataan dan pengamanan aset daerah melalui langkah-langkah profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Rapat ini diharapkan dapat menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam menertibkan administrasi pertanahan dan memperkuat legalitas aset daerah di Kota Gorontalo,” ujar Muhammad Naim.
Sementara Wali Kota Adhan Dambea menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan BPN. Hal ini guna memastikan legalitas aset terjaga dan pemanfaatannya.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPN untuk menata aset-aset milik daerah, agar memiliki legalitas yang jelas serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Redaksi











