Dulohupa.id – Dugaan pemerasan yang dilakukan okum petugas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kepada narapidana dibantah Kepala Lapas (Kalapas) Kelas ll B Kabupaten Pohuwato, Irman Jaya.
Irman Jaya mengaku dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya itu tidak benar, melainkan yang terjadi hanyalah miskomunikasi antara tahanan (Narapidana) dan keluarga tahanan.
“Itu tidak benar, setelah saya telusuri ternyata itu hanya miskomunikasi antara tahanan dan keluarga tahanan itu sendiri,” ujar Hal itu Irman Jaya, Senin (22/1/2024).
Irman menceritakan, kejadian bermula keluarga tahanan yang datang menjenguk warga binaan berinisial N ke Lapas Pohuwato. Salah satu Narapidana itu kemudian meminta uang kepada keluarganya dengan alasan untuk membayar hutang di kantin Lapas.
“Jadi awalnya ini tahanan meminta uang kepada keluarganya untuk membayar hutang di kantin lapas sebesar Rp. 1 Juta lebih. Dan itu tidak ada hubungan dengan pemerasan, karena mereka ngasih rokok ke anggota lapas itu dengan sukarela, sesuai keikhlasan para tahanan. Jadi tidak ada anggota lapas yang minta apalagi sampai melakukan pemerasan,” jelasnya.
Adanya dugaan pemerasan itu kemudian Kalapas Pohuwato langsung mengundang tahanan yang berinisial N tersebut untuk mencari apa yang sebenarnya terjadi.
Tahanan N pun mengakui bahwa itu hanya miskomunikasi. Awalnya ia meminta uang kepada keluarganya untuk membayar hutang rokok di kantin lapas, namun saat mendengar itu keluarganya kaget karena N tidak merokok.
“Itu tidak benar pak, karena memang untuk menjaga keakraban dengan anggota lapas, maka kami memberi mereka rokok, dan itu tidak ada unsur paksaan, itu kami sendiri yang kasih dengan keikhlasan kami,” singkat tahanan berinisial N.
Reporter: Hendrik Gani