Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Irjen Dayasos Kemensos RI Resmikan 39 Rumah KAT di Botumoito

43
×

Irjen Dayasos Kemensos RI Resmikan 39 Rumah KAT di Botumoito

Sebarkan artikel ini
bantuan rumah komunitas adat pesisir
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kementrian Sosial RI, Pepen Nazaruddin, dan didampingi anggota DPR RI Komisi VIII Idah Syahidah, serta Bupati Boalemo dan Bupati Kabupaten Gorontalo Utara saat meresmikan 39 unit rumah sederhana Komunitas Adat Terpencil (KAT) di desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (4/3/2020). (Foto : Salman).

Dulohupa.id – Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kementrian Sosial RI, Pepen Nazaruddin, meresmikan sebanyak 39 unit rumah sederhana Komunitas Adat Terpencil (KAT) di desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (4/3/2020).

Peresmian ditandai dengan penyerahan simbolis sertifikat tanah serta pengguntingan pita, acara ini seharusnya dihadiri oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara. Belakang Mensos berhalangan hadir karena harus mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

Pepen Nazaruddin menjelaskan, pembangunan KAT merupakan upaya untuk melestarikan adat setempat dengan menghilangkan sekat keterpencilan. Warga yang tinggal terpisah-pisah di pegunungan dikumpul menjadi satu komunitas.

“Intinya pembangunan KAT ini yang kita bangun yang kita kuatkan komunitas adatnya. Apapun adatnya itu kearifan lokal. Kita hilangkan keterpencilannya. Jangan sampai karena jauh maka terpengil secara geografis, secara sosial budaya sehingga merugikan,” terang Pepen.

Program rumah sederhana KAT merupakan bantuan Kemesos tahun 2019 lalu, ada 129 unit yang dibangun dengan menelan anggaran Rp5 miliar. Rinciannya 39 unit di KAT Rumbia, 42 unit di KAT desa Kelapa Lima, Kecamatan Popatato Timur, Pohuwato serta 45 unit di Desa Potanga, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.