Dulohupa.id – Pihak Imigrasi Gorontalo melibatkan seluruh sektor yang ada di Pohuwato untuk memantau pergerakan Warga Negara asing (WNA) yang masuk di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, usai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di RM Salsa Kecamatan Marisa, Rabu (15/06/2022)
“Kita memastikan seluruh orang asing yang ada di Gorontalo, lebih khusus di Kabupaten Pohuwato. Sehingga aktivitas orang asing bisa terpantau oleh kantor imigrasi,”ujar Joni Rumagit
Dirinya juga mengaku, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, untuk memantau pergerakan orang asing yang ada di wilayah itu.
“Tugas kita untuk mendorong masyarakat agar segera melapor kepada kami, apabila mengetahui ada kegiatan orang asing yang melanggar,”papar Joni
Dirinya memaparkan, sejauh ini di wilayah Kabupaten Pohuwato ada sekitar delapan orang WNA yang terlapor di Imigrasi Gorontalo kelas II, masing-masing satu warga negara Jepang, dua warga Korea Selatan, dua Cina, satu Turki, satu Selandia baru, satu Australia.
“Kami akan melakukan pengecekan warga asing yang terlapor di Imigrasi Gorontalo, karena orang tersebut bekerja di beberapa perusahaan yang ada di Pohuwato. Sehingga imigrasi akan turun langsung di setiap perusahaan yang ada di Pohuwato, apakah ada warga negara asing bekerja di perusahaan tidak terdaftar di Imigrasi Gorontalo,”tutup Joni.
(Henrik Gani)











