Dulohupa.id – Seorang ibu di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo yang viral menganiaya anak kandungnya karena masalah utang, meminta maaf kepada masyarakat.
Didampingi suaminya maupun petugas Polsek Bone Raya, permohonan maaf itu disampaikannya melalui sebuah video yang direkam petugas.
Perempuan berinisial IS (33) itu mengaku khilaf atas tindakan tak terpuji tersebut. Ia tak menyangka bahwa perbuatannya menjadi viral di media sosial dan dikecam oleh masyarakat.
IS mengaku memukul anak perempuannya berusia 2 tahun itu karena tersulut emosi.
“Saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, Khususnya kecamatan Bone Raya atas video kekerasan anak yang sudah viral,” tuturnya.
“Apapun perbuatan tersebut saya lakukan dalam posisi tertekan oleh masalah dan emosi yang tidak terkendali. Sehingga saya berjanji tidak akan mengulang perbuatan ini lagi,” sambungnya.
Sementara Kapolsek Bone Raya, Iptu Fachrudin Nizar mengatakan, kasus penganiayaan ini sudah dimediasi secara kekeluargaan. Pihak keluarga sang bocah tidak keberatan dan meminta polisi agar masalah ini tidak berlanjut ke rana hukum.
“Persoalan tersebut sudah diselesaikan kekeluargaan di Polsek dengan menyatakan bahwa pelaku tidak mengulangi perbuatan kembali. Jika terulang, pelaku bisa diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Iptu Fachrudin.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan penagih utang dan IS adu mulut terkait masalah utang. IS diketahui terlilit hutan sejumlah Rp1,3 juta yang belum dibayarnya.
Saat ditagih utangnya, IS justru melampiaskan emosinya dengan memukul sang bocah menggunakan tangan.
Penagih utang sempat menegur IS agar tidak melampiaskan kemarahannya, tapi IS kembali melakukan perbuatan kasar terhadap anaknya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (01/7/2023) lalu di rumah pelaku.
Redaksi











