Dulohupa.id – Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo akan menghentikan sementara kegiatan mahasiswa di luar kampus pasca peristiwa meninggalnya salah satu mahasiswa baru (Maba) usai mengikuti pengkaderan jurusan.
Pemberhentian kegiatan kemahasiswaan tersebut diduga buntut dari peristiwa meninggalnya salah satu maba jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai setelah mengikuti pengkaderan pada 1 Oktober 2023 kemarin.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan menuai beragam asumsi dan dugaan atas kejanggalan meninggalnya korban.
Sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian serupa, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Sultan Amai Gorontalo, Lukman Arsyad menegaskan akan memberhentikan sementara kegiatan mahasiswa diluar kampus.
“Sementara akan kita berhentikan, kecuali yang berkaitan dengan lembaga luar misalnya resimen mahasiswa yang berkaitan dengan tentara dan juga pramuka,” Pungkas Wakil Rektor 3 IAIN Sultan Amai Gorontalo, Lukman Arsyad.
Namun dirinya mengatakan bahwa kebijakan tersebut kemudian menuai protes dari sejumlah organisasi kemahasiswaan lainnya seperti mapala yang mengaku tidak mungkin melakukan kegiatan dalam ruangan.
“Saya lalu bilang jangan jauh dari kampus dan puskesmas, kalau tidak bisa dilaksanakan jangan dipaksakan buat kegaitan,” Jelas Lukman.
Reporter: Kris