Dulohupa.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango mengungkap sejumlah fakta terkait kasus meninggalnya salah satu mahasiswa baru (Maba) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Meskipun secara administrasi belum menerima berkas pelimpahan laporan polisi dari Polda Gorontalo, Polres Bone Bolango terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto mengungkapkan, sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, diantaranya 3 orang saksi pelapor dan 10 orang panitia inti kegiatan.
Dari hasil keterangan saksi-saksi, ada tindakan fisik, tapi nilai tindakan fisiknya masih jauh dari kata membahayakan. Kemudian polisi mendapati tidak ada laporan pemberitahuan dari panitia kepada polsek atau Polres terkait pelaksanaan kegiatan ini.
“Sehingga kasus ini akan terus berkembang, sekalipun kalau korban ini meninggal karena sakit atau ada penyakit bawaan, kita akan lihat apakah ada unsur kelalaian dari panitia maupun kampus,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto, Selasa (10/10/2023).
Lebih lanjut, AKP Arianto mengatakan bahwa kejadian tersebut seakan-akan ditutupi oleh panitia pengkaderan.
Berdasarkan foto yang diterima dari pihak keluarga, terlihat ada bercak darah di bagian bibir korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, dari beberapa keterangan saksi memang ada tindakan menggampar menggunakan sendal. Sehingga hal tersebut akan terus dikembangkan sejauh mana tindakan fisik yang diberikan oleh panitia.
Hal yang paling mengejutkan adalah adanya keterangan salah satu saksi yang mengatakan bahwa ada tindakan menendang di bagian dada korban.
“Itu yang akan kita dalami lagi, karena itu titik vital dan sangat fatal. Sehingga kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi,” Jelas Kasat Reskrim.
Sebelumnya korban bernama Hasan Saputra mengikuti kegiatan pengkaderan di Desa Lompoto’o, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango sejak Kamis, 28 September 2023.
Dirinya merupakan Maba di Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Namun saat mengikuti haiking tepat di hari terakhir pengkaderan, korban kemudian pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo. Namun sayangnya korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka dan dikebumikan di Desa Bongo Ayu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo pada Senin (02/10/2023).
Reporter: Kris