Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATO

Oknum Polisi Aniaya Wanita di Pohuwato Diamankan Propam

×

Oknum Polisi Aniaya Wanita di Pohuwato Diamankan Propam

Sebarkan artikel ini
Polisi Pohuwato
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja. foto: Rik

Dulohupa.id – Seorang Anggota Polisi berinisial DA berpangkat Briptu yang bertugas di Polres Pohuwato diduga melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya IE (36) kini telah ditahan di Mapolres Pohuwato. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, Selasa (10/10/2023).

“Kalau untuk anggotanya sudah diamankan, itu ranahnya Propam,” Ungkap IPTU Faisal.

IPTU Faisal juga menjelaskan, laporan terkait peristiwa tersebut belum ia terima. Sehingga ia belum mengetahui pasti kronologis kejadian dan ancaman pasal yang akan diberlakukan.

“Jadi itu laporannya belum ada masuk ke saya. Ini saya cek di meja juga belum ada masuk laporannya. Jadi saya tidak menindaklanjuti terkait dengan perkara itu,” Sambungnya.

Sebelumnya berdasarkan keterangan korban, kejadian dugaan tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum Anggota Polisi DA di kos-kosan milik IE di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar Pukul 20.00 Wita.

“Kejadian sekitar jam 8 malam. Awalnya dia mau cek handphone saya, karna pola (pin) sudah saya ganti, dia tidak bisa buka lagi, dan dia langsung menganiaya saya, dsn menggigit telinga saya hampir putus,” ungkap IE.

Dalam pengakuan IE salah satu anggota oknum kepolisian berinisial DA itu bertugas di polres Pohuwato di bagian Reskrim. Dirinya juga mengaku oknum anggota itu tak hanya menggigit telinga bagian kirinya. Namun polisi itu juga melakukan penganiayaan lainnya.

“Dia sudah mabuk dari luar. Tidak cuma digigit, ada juga kekerasan lain,” Jelasnya.

Reporter: Hendrik Gani