Dulohupa.id — Puskesmas Dumbo Raya, Kota Gorontalo menjadi sorotan di media sosial setelah seorang pasien menerima obat yang sudah Kedaluwarsa. Kasus ini mencuat ketika foto obat tersebut diunggah, menunjukkan jelas batas Kedaluwarsa yang tertera pada kemasan yakni bulan Agustus 2025.
Pasien yang menerima obat tersebut mengaku telah menghabiskan satu strip dalam waktu tiga hari. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai standar pelayanan dan keamanan obat yang diberikan kepada masyarakat.
Setelah mengonsumsi obat Kedaluwarsa, pasien tersebut telah dibawa ke dokter spesialis paru yang menyatakan bahwa kondisi pasien aman dan tidak ada efek samping dari obat yang diminum.
Obat yang diberikan kepada pasien tersebut dikonsumsi selama kurang lebih tiga hari. Tim dari Puskesmas juga telah melakukan pengecekan ke rumah pasien dan tidak menemukan perubahan kondisi setelah mengonsumsi obat tersebut.
Pihak puskesmas langsung mendatangi pasien dan menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut.
“Kondisi korban alhamdulillah dalam keadaan baik, kami juga sudah membawanya ke dokter spesialis” ujar Fadli Biki Kepala Puskes Dumbo Raya kepada awak media, Kamis (18/9/2025).
Semua obat yang telah Kedaluwarsa dipisahkan dan dibawa ke dinas kesehatan untuk pengelolaan lebih lanjut.
“Kami siap bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Fadli.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap obat-obatan yang didistribusikan kepada pasien demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Sejumlah pengguna media sosial juga menyuarakan keprihatinan mereka, menekankan perlunya perbaikan dalam sistem pengawasan obat di fasilitas kesehatan.
Reporter: Maya











