Dulohupa.id – Bawaslu Kota Gorontalo melalui konfrensi pers menyampaikan hasil pengawasan bakal calon perseorangan dan persiapan pengawasan tahapan pendaftaran calon di Pilkada Kota Gorontalo 2024, Jumat (23/8/2024).
Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili menjelaskan bahwa penyampaian hasil pengawasan kepada publik merupakan kewajiban pihak Bawaslu.
Pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo meliputi tahapan penyerahan dukungan, verifikasi administrasi, verifikasi faktual sampai rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual kedua.
“Terdapat dua bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat hasil pengawasan pada kegiatan rapat pleno KPU Kota Gorontalo. Pada rangkaian tahapan tersebut Bawaslu Kota Gorontalo bersama jajaran pengawas ad hoc se-Kota Gorontalo memberikan 22 saran perbaikan dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Gorontalo maupun badan ad hoc KPU Kota Gorontalo”Jelas Erman.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu pada kesempatan tersebut memaparkan kesiapan Bawaslu Kota Gorontalo pada pengawasan tahapan pendaftaran calon. Terdapat 5 poin penting yang disampaikannya berkaitan dengan pengawasan tahapan pendaftaran calon,
Beberapa Langkah yang dilakukan oleh bawaslu pada persiapan pengawasan pendaftaran calon yakni koordinasi bersama KPU Kota Gorontalo terkait dengan kesiapan KPU Kota Gorontalo pada tahapan pendaftaran calon sampai dengan proses penetapan pasangan calon.
Selain itu bawaslu juga menyampaikan imbauan kepada KPU Kota Gorontalo agar patuh pada proses dan mekanisme tahapan pendaftaran calon sampai pada penetapan pasangan calon.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Gorontalo juga melakukan pemetaan kerawanan potensi pelanggaran, koordinasi bersama seluruh pihak pada tahapan maupun sub tahapan pencalonan di wilayah hukum Kota Gorontalo serta membentuk posko aduan.
Untuk diketahui pengawasan tahapan pendaftaran calon akan dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. (rls)