Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo terima penghargaan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (PPID) dari Bawaslu RI. Penghargaan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib bertempat di Hotel Novotel Tangerang pada Kamis (5/9/2024).
Sukrin menuturkan, Bawaslu Kota Gorontalo masuk 15 Kabupaten/Kota yang terpilih dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah denganpenganugerahan ini tentu Komitmen Bawaslu Kota Gorontalo agar terus meningkatkan pelayanan informasi publik sebagaimana arahan Pimpinan Bawaslu RI,” Ujar Sukrin.
Sukrin Menambahkan turut mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan juga Bawaslu Provinsi Gorontalo telah memberi arahan selama tahapan Monev berlangsung dalam proses pengisian dan penyempurnaan pengelolaan PPID. Dalam hal ini penginputan data terkait pemenuhan Pengelolaan PPID.
Untuk diketahui kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut adalah rangkaian acara Rakornas Data dan Informasi yang mengusung tema penguatan kemananan Siber dan keterbukaan informasi Bawaslu tahun 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Redaksi