Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bawaslu Kota GorontaloPilkada

4 Hal Pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo pada Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

13
×

4 Hal Pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo pada Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Kesehatan
Suasana pembukaan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon pada Pilkada serentak di Gorontalo yang digelar di Rumah Sakit Aloei Saboe. Foto/KPU

Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo- Tahapan pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo pada Pemilihan serentak 2024 telah berlangsung. Untuk jadwal dari Tim Pemeriksa Kesehatan telah dimulai dari tanggal 30 sampai dengan 1 September 2024.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Erman Katili mengungkapkan bahwa terdapat 4 hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu kota Gorontalo pada tahapan pemeriksaan Kesehatan yakni:

1.Kepatuhan terhadap Aturan dan Regulasi,

2.Transparansi dan Akuntabilitas,

3.Keseimbangan dan Keadilan yakni pasangan calon diperlakukan secara adil dan tidak ada diskriminasi dalam proses pemeriksaan kesehatan. Setiap calon harus melalui prosedur yang sama dengan standar yang seragam.

4.Kebenaran Data yakni Bawaslu memantau untuk memastikan bahwa data hasil pemeriksaan kesehatan yang diberikan oleh lembaga medis adalah asli dan benar.
Ia menambahkan bahwa terkait dengan teknis itu adalah ranah dari tim pemeriksan Kesehatan, Bawaslu telah mempercayakan semua pelaksanaan terhadap teknis tim pemeriksa Kesehatan. dan terus secara intens selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak.

Bawaslu Kota Gorontalo berusaha untuk memastikan bahwa pasangan calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah tidak hanya memenuhi syarat administrasi dan hukum, tetapi juga kondisi kesehatan yang layak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka jika terpilih.