Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bawaslu Kota GorontaloKOTA GORONTALOPilkada

Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Tahapan Daftar Pemilih Sementara

33
×

Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Tahapan Daftar Pemilih Sementara

Sebarkan artikel ini
DPS Kota Gorontalo
Komisioner KPU Kota Gorontalo saat menyerahkan berita acara Daftar Pemilih Sementara kepada Bawaslu Kota Gorontalo. Foto/Bawaslu

Gorontalo – Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu dan koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Erman Katili lakukan pengawasan melekat tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan serentak 2024 bertempat di Hotel Fox Kota Gorontalo, Minggu (11/8/2024).

Dalam kesempatan itu Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili menyampaikan apresiasi kepada semua penyelenggara badan ad hoc teknis KPU Kota Gorontalo.

“Kami mengapresiasi kepada semua penyelenggara teknis KPU Kota Gorontalo, PPS sampai dengan PPS walaupun di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Kota Gorontalo dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) namun integritas dan semangat tugas sebagai Amanah penyelenggara teknis dapat terlaksana,” Ucap Erman.

Erman menambahkan selama tahapan penyusunan daftar pemilih dari Coklit sampai dengan penetapan DPS hari ini, Bawaslu Kota Gorontalo telah memberikan saran perbaikan.

“Bawaslu Kota Gorontalo selalu kedepankan upaya pencegahan. Saran Perbaikan tertulis maupun saran perbaikan lisan dalam hal tatacara dan prosedur Coklit telah disampaikan oleh pengawas ad hoc kepada PPK maupun PPS dan Alhamdulillah semua saran perbaikan telah ditindaklanjuti,” Ujar Erman.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu menyoroti tindakan Tabrak data Ganda yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo,

“Kami ingin mengetahui tindaklanjut tabrak data ganda yang telah dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo apakah telah dilakukan verifikasi faktual atau tidak,” Tegas Herlina.