Dulohupa.id – Usulan 2 Rancangan Daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo yang belum lama ini disosialisasikan oleh KPU, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi sidiki.
Hardi Sidiki mengungkapkan persoalan terkait 2 rancangan dapil Kota Gorontalo yang telah diusulkan, turut menjadi pembahasan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo pada Senin, 28 November 2022.
“Ada dua rancangan Dapil yang diusulkan KPU Kota Gorontalo ke KPU RI. Pertanyaan saya, apakah usulan itu sudah diberitahukan kepada masing-masing partai politik, serta pembahasannya diketahui oleh DPRD Kota Gorontalo?,” tanya Hardi.
Bukan hanya itu, Hardi Sidiki juga mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini KPU Kota Gorontalo tidak memberikan keterangan tentang manfaat dari usulan dua rancangan Dapil tersebut.
“Apakah usulan rancangan itu memberikan manfaat untuk setiap partai politik atau tidak, atau alasan lain. Atas hal ini, kami akan mengundang KPU ke DPRD,” Tegas Hardi yang juga Aleg dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo.
Terpisah Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Thalib menjelaskan bahwa usulan dua rancangan itu telah dikirim ke KPU RI. Dua rancangan dapil yang diusulkan sudah dikirim ke KPU RI, tinggal menunggu keputusan.
Sukrin menyebut alasan kami membuat dua rancangan dapil itu, berdasarkan Bab III jumlah kursi dan daerah pemilihan Pasal 185 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Yakni tentang penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, Integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan terakhir adalah kesinambungan,” Pungkas Sukrin.
Reporter: Kris