Scroll Untuk Lanjut Membaca
POHUWATO

Hakim Minta Pelaku Pembakaran Kerusuhan Pohuwato Bernama Sinchan Ditangkap

×

Hakim Minta Pelaku Pembakaran Kerusuhan Pohuwato Bernama Sinchan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Sidang kerusuhan di Pohuwato
Majelis Hakim Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Achmad Peten Sili saat memimpin sidang perkara kerusuhan di Pohuwato. fofo: Hendrik Gani

Dulohupa.id – Majelis Hakim Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Achmad Peten Sili meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejar salah satu terduga pelaku pembakaran di perusahaan tambang emas Pani Gold Project, yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Salah satu terduga pelaku yang bernama Sinchan itu diungkapkan saksi perusahaan Sandi Hippy dalam sidang perkara pengrusakan dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato pada 21 September silam, yang digelar di Gedung Tipikor, Selasa (6/2/2024).

Majelis Hakim PN Gorontalo, Achmad Peten Sili setelah mendengarkan kesaksian Sandi Hippy yang dihadirkan pihak perusahaan, meminta JPU untuk mengejar dan menangkap salah satu terduga pelaku yang disebutkan oleh saksi.

“Catat itu penuntut umum, minta penyidik, tangkap dia,” tegas Achmad Peten Sili.

Bahkan Hakim Ketua, Achmad menanyakan apakah masih ada yang saudara saksikan terkait pembakaran di perusahaan dan kantor Bupati Pohuwato. Namun saksi mengaku hanya Sinchan yang dilihat dan sempat ditegur oleh saksi Sandi untuk tidak membakar kamp perusahaan.

“Kamu lihat siapa lagi yang membakar? Hanya satu orang ini yang kau lihat? Kejar itu Jaksa Penuntut Umum,” ujar Achmad.

Sebelumnya saksi yang dihadirkan pihak perusahaan, Sandi Hippy mengaku, melihat dan sempat menegur terduga pelaku, Sincan saat membakar drum bensin yang berada di kamp karyawan perusahaan.

“Jadi saya melihat dia bahkan saya menanyakan, apakah anda tau apa itu yang di drum? Saya bilang itu bensin. Dan pelaku itu membakar drum tersebut, dan saya mengamankan diri,” ungkap Sandi Hippy dalam persidangan.

Hingga saat ini kata Sandi salah satu pelaku itu tidak ditangkap oleh pihak kepolisian, dan Sandi pun hingga saat ini tidak lagi melihat keberadaan Sinchan di Kabupaten Pohuwato.

“Dia tidak ditangkap. Sampai saat ini saya tidak pernah melihat lagi Sincan itu ada di Pohuwato. Mungkin sudah lari,” ujarnya.